Program Integrasi Sarjana-Magister 2026 (S2 Teknik Lingkungan)

.

Tentang Program

Program Integrasi Sarjana-Magister (PISM) merupakan jalur percepatan studi yang memungkinkan mahasiswa Program Sarjana untuk mulai menempuh mata kuliah Program Magister sejak masih aktif di jenjang sarjana. Berdasarkan Peraturan Akademik Institut Teknologi Bandung Nomor 29/IT1.A/PER/2025, PISM didefinisikan sebagai skema yang memungkinkan mata kuliah Program Magister diambil pada saat mahasiswa menempuh Program Sarjana.

Melalui skema ini, mahasiswa yang memenuhi syarat dapat menyelesaikan dua jenjang pendidikan — Sarjana dan Magister — secara lebih efisien tanpa mengurangi kedalaman dan kualitas akademik yang menjadi standar Program Magister Teknik Lingkungan ITB.


Mengapa PISM?

Bagi mahasiswa S1 ITB yang memiliki rekam jejak akademik kuat dan visi karir yang jelas, PISM menawarkan keunggulan strategis yang tidak tersedia pada jalur reguler.

Pertama, efisiensi waktu studi. Kredit mata kuliah Magister yang diambil selama masa S1 diakui penuh dalam pemenuhan kurikulum Program Magister, sehingga transisi dari Sarjana ke Magister berlangsung tanpa jeda dan tanpa pengulangan materi. Kedua, kesinambungan riset. Ketentuan PISM mengharuskan adanya integrasi antara penelitian atau tugas akhir S1 dengan tesis Magister, yang mendorong mahasiswa untuk membangun agenda riset yang koheren dan berdampak sejak dini. Ketiga, akses ke Program Magister dengan empat jalur spesialisasi yang dirancang sesuai kebutuhan nyata sektor lingkungan di Indonesia dan tingkat internasional.


Jalur Spesialisasi Program Magister Teknik Lingkungan ITB

Program Magister Teknik Lingkungan ITB menyediakan empat jalur spesialisasi yang dapat dipilih sesuai dengan minat akademik dan tujuan karir masing-masing mahasiswa.

Teknologi dan Manajemen Lingkungan (TML) Jalur ini dirancang bagi mahasiswa yang berpikir secara sistemik dan ingin mengintegrasikan rekayasa, teknologi, dan manajemen dalam penanganan permasalahan lingkungan yang kompleks. Lulusan jalur ini siap berperan di industri, pemerintahan, dan lembaga konsultansi yang membutuhkan keahlian terpadu antara aspek teknis dan manajerial.

Keberlanjutan dalam Teknik Lingkungan (KTL) Jalur ini berfokus pada pemahaman mendalam tentang keberlanjutan, perubahan iklim, dan tata kelola lingkungan di tingkat kebijakan dan riset makro. Jalur ini relevan bagi mahasiswa yang ingin berkontribusi pada perumusan kebijakan iklim, perencanaan lingkungan strategis, serta penelitian berbasis sistem di tingkat nasional dan internasional.

Pengendalian dan Pencegahan Pencemaran (PPP) Jalur ini berorientasi pada solusi teknis terhadap permasalahan pencemaran lingkungan, meliputi desain sistem, eksperimen laboratorium, dan rekayasa berbasis data. Lulusan jalur ini memiliki kompetensi yang relevan di sektor industri, pengawasan lingkungan, dan pengembangan teknologi pengendalian pencemaran.

Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan (KKL) Jalur ini mengintegrasikan pendekatan kesehatan lingkungan, keselamatan kerja, dan analisis risiko berbasis sains. Kompetensi yang dikembangkan sangat relevan untuk karir di industri besar, instansi pemerintah, serta organisasi internasional yang bergerak di bidang keselamatan dan kesehatan lingkungan.


Jalur Penyelesaian Program Magister

Untuk PISAM, Program Magister Teknik Lingkungan menyediakan dua jalur penyelesaian yang dapat dipilih.

Magister Berbasis Riset (MBR) merupakan jalur dengan penekanan utama pada kegiatan riset mandiri dan mengharuskan mahasiswa menghasilkan publikasi pada jurnal internasional. Jalur ini membuka peluang untuk skema beasiswa double degree dan sangat direkomendasikan bagi mahasiswa yang merencanakan karir di bidang penelitian atau melanjutkan studi ke jenjang Doktor.

Magister Berbasis Kuliah dengan Tesis (MbT) menggabungkan perkuliahan terstruktur dengan kegiatan riset yang dilaporkan dalam bentuk Tesis Magister, sesuai standar kurikulum Program Magister ITB.


Persyaratan Pendaftaran

Mahasiswa S1 Teknik Lingkungan ITB yang berminat mengikuti skema PISM harus memenuhi seluruh persyaratan berikut.

Pertama, pendaftaran dapat dilakukan mulai akhir Semester 3 dan paling lambat pada akhir Semester 7 (untuk Angkatan 2023). Kedua, mahasiswa wajib mengambil antara 9 hingga 18 SKS mata kuliah Program Magister selama masih menempuh Program Sarjana. Ketiga, pada akhir Semester 8, mahasiswa wajib telah menyelesaikan sekurang-kurangnya 9 SKS mata kuliah Program Magister. Keempat, pada akhir Semester 6, mahasiswa harus telah menempuh minimal 110 SKS dengan catatan tidak terdapat nilai D pada transkrip akademik. Kelima, mahasiswa wajib mengerjakan penelitian atau tugas akhir S1 yang terintegrasi dengan rencana tesis Program Magister. Keenam, mahasiswa harus menyelesaikan Program Sarjana dan lulus paling lambat pada yudisium Juli 2027 untuk dapat mendaftar ke Program Magister pada Semester I Tahun Akademik 2027/2028.


Prosedur Pendaftaran

Pendaftaran PISM dilaksanakan melalui tahapan berikut.

Tahap 1 — Pendaftaran ke Program Studi Asal Calon peserta mengisi formulir pendaftaran yang tersedia dan menyerahkannya ke Program Studi S1 asal di ITB. Batas waktu pendaftaran: 25 Agustus 2026.

Tahap 2 — Seleksi di Program Magister Program Magister Teknik Lingkungan ITB melakukan proses seleksi terhadap seluruh calon peserta yang telah mendaftar. Periode seleksi: 1–10 September 2026.

Tahap 3 — Pengumuman Peserta Pengumuman resmi peserta PISM yang diterima disampaikan oleh Fakultas/Sekolah. Tanggal pengumuman: 12 September 2026.

Tahap 4 — Pengunggahan Daftar Peserta Daftar peserta yang diterima diunggah oleh Fakultas/Sekolah melalui tautan resmi yang tersedia mulai tanggal 12 September 2026.


Informasi Akademik

Beban Studi Program Magister Kurikulum Program Magister ITB memiliki beban belajar sekurang-kurangnya 43 SKS yang ditempuh dalam sekurang-kurangnya 3 semester.

Evaluasi Akademik ITB melaksanakan pemantauan akademik secara berkala. Mahasiswa Program Magister akan dievaluasi pada tiga titik: akhir tahun pertama (IPK minimal 2,00), akhir tahun kedua (IPK minimal 3,00 dan minimal 27 SKS lulus), serta pada batas waktu studi (minimal 36 SKS lulus dan IPK minimal 3,00).

Syarat Kelulusan Mahasiswa dinyatakan lulus Program Magister apabila telah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang disyaratkan dengan nilai minimal C, memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,00, telah menyerahkan Tesis yang disetujui pembimbing, serta memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan ITB. Khusus untuk jalur MBR, mahasiswa wajib memiliki karya ilmiah berupa publikasi pada jurnal internasional dengan status sekurang-kurangnya dalam reviu (under review) sebelum yudisium.


Informasi Biaya Pendidikan

Besaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) Program Magister Teknik Lingkungan ITB diatur dalam Peraturan Rektor ITB Nomor 8 Tahun 2026. Untuk informasi biaya yang akurat dan terkini, calon mahasiswa dimohon untuk menghubungi Bagian Akademik Program Magister Teknik Lingkungan ITB atau mengakses laman resmi ITB.


Kontak dan Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Program PISM di Magister Teknik Lingkungan ITB, silakan menghubungi:

Program Studi Magister Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung, Ibu Mimin +62 821 2686 0061


Konten ini disusun berdasarkan Peraturan Akademik Institut Teknologi Bandung Nomor 29/IT1.A/PER/2025 dan ketentuan program PISM Teknik Lingkungan ITB Tahun 2026.

ARTIKEL KESEHATAN

Artikel Lainnya yang Sesuai

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Scroll to Top